Kali ini, saya coba ikut memberikan pandangan soal tinta hitam yang beberapa waktu lalu cukup viral di facebook.
Kajian Struktur Anatomi dan Biokimia
Hampir semua anggota ordo Coloidea memiliki kantung tinta (ink sac) dan menghasilkan tinta (ink), kecuali nautoloidea (Lihat Gambar). Sotong dan cumi-cumi itu berbeda (spesies) hewan, namun masuk dalam anggota Coloidea. Jadi, hewan laut yang menghasilkan tinta hitam TIDAK hanya SOTONG (yang umum masyarakat disebut cumi-cumi). PERBEDAAN sotong dan cumi adalah sotong bertubuh pipih dan cumi bertubuh silinder.
Dimana letak kantung tinta hitamnya?
Tinta hitam (black ink) pada cumi/sotong secara anatomi itu memiliki kantung tinta (ink sac) yang khusus dan berbeda dengan sistem pencernaan (lambung-usus). Namun, tinta itu saat dikelurkan melewati lubang anus. Poinnya adalah TEMPAT dibuat dan disimpannya BERBEDA, NAMUN lubang keluarnya SAMA, yaitu ANUS.
Letak kantung tinta tersebut berada di DALAM TUBUH cumi/sotong, membentuk sebuah struktur berongga berisi cairan yang berada di dalam tubuh (divertikulum), yaitu lebih tepatnya di belakang usus. Tinta tersebut sewaktu-waktu dapat dikeluarkan BILA cumi/sotong mendapatkan ancaman dari pemakannya (predatornya).
Apa isi tinta hitam itu?
Tinta tersebut sebagian besar adalah melanin. Melanin ada sebagian besar organisme mulai hewan, tumbuhan, jamur, dan bakteri, yang memiliki fungsi berbeda-beda. Pada manusia, melanin merupakan pigmen yang secara alami memberi warna pada bola mata, rambut, dan kulit manusia.
Apa fungsi tinta hitam?
Tinta hitam ini digunakan oleh cumi/sotong untuk pertahanan diri dari predator (anti-predator defense), baik secara langsung dengan mengelabuhi secara visual atau tidak langsung seperti sebagai isyarat untuk memberitahukan ada predator kepada teman-temannya. Melamin ini adalah antikoksidan yang berfungsi fotoprotektif (menjaga dari sinar) di mata, kulit, dan jaringan yang lain. Manfaat tinta ini pada manusia dapat digunakan untuk obat, antibakteri, potensi antikanker, anthipertensi, efek hematopoetic, antiinflamasi, antioksidan, pewarna kosmetik, seni lukis dan sebagainya. Menurut para peneliti, jenis tinta yg dikeluarkan ini memiliki 6 tipe.
Sumber Tulisan ini Bisa dicek di paper: “Chepalopod Ink: Production, Chemistry, Function, and Application“. Marine Drugs 2014
Kajian Fiqih Tinta Hitam
Masalah tinta hitam ini ulama berbeda pendapat. Syaikh Thaifur Ali Wafa dalam kitab “Bulghah At-Tullab” (Hal 106) berpendapat bahwa bila cairan tinta tersebut keluar dari dalam maka dihukumi najis seperti muntahan, namun bila tidak dari dalam maka dihukumi suci seperti air liur. Beliau kemudian mengutip pendapat dari gurunya bahwa tinta hitam tersebut tidak dapat disamakan dengan muntahan karena tinta tersebut diciptakan oleh Allah secara khusus untuk hewan tersebut.
Namun, Al-Habib ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar al-Masyhur berpendapat lain. Beliau mengatakan Bughyah al-Mustarsyidin, hal. 15 bahwa tinta hitam tersebut adalah najis sehingga tidak dapat dikonsumsi. Beliu berpijak pada kaidah umum dimana setiap sesuatu yang berada di dalam tubuh yang bukan bagian organ tubuh tersebut, maka dihukumi najis. Karena cairan tersebut adalah darah dan serupa (dengan darah).
Pendapat saya, tinta ini tentu tidak dapat disamakan dengan muntahan karena dari berasal dalam dan tidak dari bagian sistem pencernaan. Tinta ini juga tidak serupa dengan darah, karena komponen darah adalah berbagai macam sel, hormon, protein, lemak dsb. Sedangkan tinta ini sebagian besar adalah melanin.
Namun, jika mengacu pada kaidah umum yg dapat ditemukan dalam kitab-kitab fiqih bahwa setiap sesuatu yg keluar dari dua lubang (anus dan kemaluan) adalah najis, maka pendapat Habib Abdurrahman dapat dibenarkan, karena tinta ini keluar melalui anus, meskipun dari sistem yang berbeda.
Alasan yang dikutip oleh Syekh Thaifir bahwa tinta ini diciptakan khusus oleh Allah untuk hewan ini sangat tepat (tidak ada di hewan-hewan). Artinya beliau mengecualikan dari kaidah umum tersebut untuk kasus tinta cumi/sotong ini.
Akhirnya, saya kembalikan kepada masing-masing pribadi untuk memilih kedua pendapat tersebut. Karena masing-masing memiliki alasan yg benar secara hukum dan ilmiah. Selain itu, saya tidak dalam kapasitas mentarjih kedua qoul ulama-ulama yang sahleh tersebu. Allahu yarhamuhuma. Al-fatihah.
(Mahasiswa Pascasarjana IPB dan Mudir Ma’had Jawi)
1 reply

Trackbacks & Pingbacks

  1. […] Baca juga: Tinta Hitam Cumi-Sotong: Pandangan Sains dan Fikih Ma’had Jawi (mahadjawi.com) […]

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *