Ribuan jamaah haji Indonesia kloter pertama saat ini telah berada di Kota Madinah. Selama di wilayah tersebut, jamaah diimbau untuk memperhatikan kawasan larangan merokok terutama di wilayah markaziyah yaitu kawasan pemondokan jamaah dan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.

“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” tegas Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat saat menyampaikan keterangan pers update informasi haji di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan Jemaah lainnya” imbuh Fauzin.

Fauzin juga mengingatkan kepada jamaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas jika mengalami kesulitan baik di embarkasi, pesawat, maupun di Tanah suci. Dia juga menekankan pentingnya saling membantu antarjemaah, menggunakan identitas pengenal seperti gelang jemaah, dan mengenakan alas kaki serta kaos kaki di luar pemondokan untuk mencegah kaki melepuh.

Baca juga : Bulan Dzulqa’dah: Keutamaan dan Momen Penting

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sampai pukul 11.00 WIB, jumlah jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci mencapai 33.171 orang atau 87 kloter. Sedangkan yang telah tiba di Kota Madinah sebanyak 30.542 orang atau 80 kloter. Data itu hanya mencakup jemaah, tidak termasuk petugas kloter.

Selain itu, terdapat penambahan dua jemaah yang meninggal dunia, yaitu Langen Delem Dussalam dari kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil dari kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.

Dengan demikian, total jemaah yang meninggal dunia hingga saat ini berjumlah empat orang. Jemaah yang meninggal akan disholatkan jenazahnya di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang meninggal akan dibadalkan dalam melaksanakan ibadah haji.

Sumber : Kementerian Agama RI

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *